Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
Bupati Lembata dan PT Prime Timor Tinjau Bukit Hog, Dorong Ekspor Daging Babi Organik ke Timor Leste
May Day di Lembata: SBSI Pilih Aksi Sosial dan Penanaman Pohon, Suarakan 15 Tuntutan
Pemkab Lembata Dorong Penguatan SDM Layanan Perlindungan, Tekan Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BUPATI LEMBATA TINJAU KAWASAN JAGUNG INDUSTRI DAN PERKUAT PEMBERDAYAAN PETANI
Merajut Kasih di Wailolong: Saat Idulfitri dan Paskah Menyatukan Hati
Bupati Lembata Lepas 21 Calon Mahasiswa ke Semarang, Program Kuliah Sambil Bekerja Jadi Peluang Emas Generasi Muda
Capaian IPP Lembata Tertinggi di NTT, 10 Unit Layanan Masih Berkutat di Kategori C
Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan
Susana Prada menghadirkan pangan Lokal Jagung titi di Festival Lamaholot 2026