LEWOLEBA, MDTV-NEWS.com - Desas desus kehadiran retail modern (Alfamart dan Indomaret) di Kabupaten Lembata menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Ada kelompok masyarakat tertentu merespon positif rencana kehadiran Alfamart di Lembata, ada pula yang menolak dengan berbagai alasan yang rasional.
Atas pro dan kontra di masyarakat terkait rencana hadirnya gerai retail modern ini, Lembata Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik Nusa Tenggara Timur angkat bicara.
Menurut LBH SIKAP NTT Pemda Lembata sebaiknya pertimbangkan secara matang dari berbagai aspek atas rencana kehadiran gerai waralaba berskala Nasional itu di Lembata.
Melalui Wakil Direktur bidang Studi Kebijakan Publik, LBH SIKAP NTT Adrian Sosimus Laba, S.H menyampaikan beberapa catatan kritisnya antara lain:
(1). Bahwa kehadiran gerai retail waralaba level Nasional seperti Alfamart dan Indomaret, jangka panjang akan mematikan UMKM di Lembata.
Lanjutnya, kios-kios kecil milik warga lokal akan perlahan tutup permanen, hal ini berbanding terbalik dengan gagasan Pemerintah Daerah saat ini, yang ingin UMKM tumbuh secara cepat di Kabupaten Lembata.
(2). Bahwa kehadiran gerai retail level Nasional jika membebankan pajak kepada pihak konsumen dalam hal ini masyarakat Lembata, retail waralaba level Nasional seperti Alfamart dan Indomaret sebaiknya tidak perlu ada di Lembata.
Kita harap Pemerintah Daerah Lembata tidak dengan gampang, tanpa kajian mendalam membuka pintu untuk kehadiran mereka di kabupaten satu Pulau seperti Lembata, karena apabila biaya pajak objek yang dibelanjakan dibebankan kepada konsumen maka sama halnya rakyat Lembata boleh belanja namun wajib membayar pajak atas barang yang dibelanjakan, ini sangat-sangat merugikan konsumen.
Kita tahu bahwa gerai moderen milik perusahaan waralaba Nasional itu memiliki standar nasional yang biaya operasionalnya sangat besar, lalu pajak operasional nya itu dibebankan kepada konsumen, itu sangat merugikan rakyat kita.
Kami juga memberikan solusi kepada pemerintah daerah kabupaten Lembata, sebaiknya Pemerintah Daerah mendorong lahirnya gerai retail milik warga Lembata, agar ekonomi Lembata dikendalikan sendiri oleh warganya, jangan berikan ruang untuk ekonomi rakyat Lembata dikendalikan oleh waralaba level Nasional. Jika Pemerintah Daerah memberikan ruang kepada perusahan Waralaba level Nasional yang mengendalikan pasar di Lembata, maka jangan berharap banyak jika terdapat kios/warung milik warga dan UMKM Lembata dapat tumbuh secara baik.
Kami berpendapat bahwa Lembata perlu belajar dari Kota Padang di Minangkabau, di Kota Padang tidak ada satupun gerai moderen waralaba level Nasional di sana.
Pemerintah setempat membatasi kehadiran retail waralaba level Nasional yang berbendera raksasa seperti Alfamart atau Indomaret, Pemerintah Daerah Kota Padang memberikan kesempatan yang sangat luas kepada masyarakat setempat untuk membangun usahanya, ekonomi daerah dikendalikan sendiri oleh warganya.
Pemerintah Daerah Lembata perlu belajar dari Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, jika ingin melindungi kios/warung-warung kecil milik warga Lembata, ungkap Adrian.**