Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Banggai yakni IPDA Tommy Kawilarang, SH bersama 2 anggota lainnya yakni Aipda Amjar Ludeng dan Bripka Fendik Atmaja melaksanakan serah terima tahap II tersangka kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Luwuk, Senin (27/3/2023).
Tersangka pria berinisial SRM (20) warga Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai dijerat dengan pasal 80 ayat (2) jo pasal 76C subs pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jalan Raya depan Hotel Grand Soho, Luwuk,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai.
IPTU Tio Tandy, STK, SIK, MH, MSi mengatakan tersangka SRM menusuk dengan pisau terhadap kedua korban yang masih sekolah dan juga kakak beradik tersebut yakni Haikal Monoarfa dan Gilang Monoarfa.
Serah terima tahap II ini berdasarkan Surat P21 dari Kejaksaan Negeri Luwuk dengan no : B-512/P.2.11/Eku.1/03/2023 tertanggal 20 Maret 2023.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti ditahan dan disimpan oleh Jaksa Penuntut Umum menunggu untuk proses persidangan,” tutup Kasat.
Berita Terkait
Jimmy Sunur Terpilih Aklamasi Pimpin KADIN Lembata Periode 2026–2031
Perdana Kunjungi SLBN Lewoleba, Rovinus: Mengabdi pada lingkungan ini adalah panggilan Tuhan
Wakil Bupati Lembata: Al-Qur'an dan Sunnah Adalah Landasan Peradaban Menghadapi Tantangan Global
PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barkot untuk Dongkrak Pendapatan
Bupati Lembata Lantik Kepala Desa PAW Tanjung Batu Periode 2021–2029
Patrianus Lali Wolo.,S.Pt.,MM Sekretaris DPD PDIP NTT, Sikap Tegas PDI Perjuangan Tolak Pilkada Melalui DPRD
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak
PAD Tumbuh 16,33% Capai Rp17 Miliar, Kinerja RSUD, Bapenda dan BKAD Sangat Memuaskan
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Bangun Bukit Ruminansia Terpadu, Bupati Lembata Perkuat Fondasi Peternakan Modern dan Ekonomi Rakyat