DPRD Setujui Perubahan OPD dari 38 ke 36: Tantangan 30% Belanja Pegawai Menanti

photo author
- Senin, 09 Maret 2026 | 23:31 WITA
DPRD Setujui Perubahan OPD dari 38 ke 36: Tantangan 30% Belanja Pegawai Menanti

LEWOLEBA, MDTV-NEW.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perangkat Daerah Nomor 6 Tahun 2016. 

Persetujuan ini diberikan secara bulat dalam Sidang Paripurna Dewan ke VI, Selasa (3/3/2026), setelah melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Perubahan ini dilakukan sebagai langkah strategis perampingan birokrasi, dari sebelumnya 38 perangkat daerah menjadi 36 unit, dengan penggabungan sejumlah dinas yang memiliki bidang urusan serumpun, intensitas urusan, dan potensi daerah, serta tipe perangkat berdasarkan pemetaan tahun 2016. 

Beberapa dinas strategis, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengalami peningkatan beban kerja yang membutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan.

Sejumlah pemerhati lokal menyoroti risiko implementasi perampingan. “Efisiensi birokrasi harus diimbangi dengan kapasitas dan koordinasi antar-dinas. Jika tidak, pelayanan publik, khususnya bagi petani dan nelayan, bisa terhambat,” kata seorang pengamat kebijakan publik di kota Lewoleba.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan Ranperda yang selanjutnya diajukan ke Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lembata. 

Dengan perampingan ini, pemerintah daerah dituntut untuk menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik, serta menyiapkan langkah konkret untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai pada 2027. (Prokompimkablembata)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

info Silakan tulis komentar dengan bahasa yang santun. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin.

Berita Terkait

Terkini

X