Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Banggai Ikut Prihatin Dan Beri Bantuan
PPK Nambo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Bupati Lembata Tinjau Irigasi Urumitem Waikomo, Dorong Produktivitas Sawah dan Kemandirian Pangan Daerah
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen PKB 2026 Meningkat, Lembata Tempati Posisi Kedua Tertinggi di NTT
Gadis Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nonong Batui
Selama Ramadhan Polsek Balantak Tingkatkan Patroli Dialogis
PT Tigate Trees Indonesia Tinjau Lahan di Watanglolong, Bupati Lembata Dorong Kerja Sama Perkebunan Mente Berbasis Teknologi
Dinas Perikanan Banggai Tinjau Perkembangan Budi Daya Lele
Pemda Kabupaten Lembata Gerak Cepat Tinjau Dampak Gempa, Tekankan Mitigasi dan Percepatan Penanganan