Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah
Warga Batui Keluhkan Lampu Mati Hidup
Tanggap Darurat Gempa Flores, BRI Maumere Bantu Pengungsi dan Pasien RSUD TC Hillers
Bupati Lembata Dukung Penuh Ekspansi Jagung Industri LKARI
Corong Alus Merehabilitasi Jokowi?
Pulang Membawa Cahaya Tanah Suci, Tiga Jamaah Haji Lembata Disambut Penuh Syukur dan Haru
Sang Merah Putih Diturunkan, Rangkaian HUT ke-81 RI di Lembata Berakhir Khidmat
Idul Adha di Waowala, Bupati Kanis Tekankan Solidaritas, Wabup Nasir Angkat Rehumanisasi Kehidupan
Wakil bupati Lembata Pastikan Pemerintah Hadir, Proses Autopsi Dikawal Demi Keadilan Publik
Catatan Kritis DPRD di Musrenbang Lembata: Kemiskinan, Jalan Rusak, Air Bersih Minim, PAD Seret