- Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan
- Bupati Lembata Hadiri Rakor: Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN Tak Boleh Dirumahkan Tapi Anggaran Menipis
- Dua Ranperda Strategis Disepakati, Pemda dan DPRD Lembata Perkuat Perlindungan Anak dan Tenaga Kerja
- Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah
- Bupati Lembata Hadiri Perayaan Minggu Palma di Idalolong, Serukan Toleransi dan Pembangunan Berbasis Rakyat
- DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- RAT KDMP Pada Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan
Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Inklusif Lembata 2026: Wujud Sinergi Pemerintah dan DPRD
Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Inklusif Lembata 2026: Wujud Sinergi Pemerintah dan DPRD

Lewoleba, 3 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan
komitmennya untuk membangun daerah yang maju, lestari, dan berdaya saing
melalui penyampaian Keterangan Pemerintah Daerah atas Pengajuan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten
Lembata.
Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan
KUA dan PPAS disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
2026 serta arah kebijakan fiskal nasional bertema “Memperkuat Daya Tahan dan
Daya Saing Ekonomi untuk Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif dan
Berkelanjutan.”
Baca Lainnya :
Bupati melalui jajaran pemerintahannya menegaskan bahwa tema pembangunan
Kabupaten Lembata tahun 2026 adalah “Pembangunan SDM dan Pemerintahan yang
Efektif sebagai Landasan Transformasi Pembangunan Ekonomi yang Produktif dan
Inklusif Menuju Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing.” Tema ini
merefleksikan visi daerah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia,
menata tata kelola pemerintahan, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis
potensi lokal — dengan semangat Nelayan, Tani, dan Ternak sebagai identitas
sekaligus penggerak utama ekonomi Lembata.
Dalam arah kebijakan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan
delapan prioritas pembangunan, yaitu Lembata Mandiri, Sehat, Smart, Tertata, Subur,
Unik, Sejahtera, dan Prima. Setiap prioritas diarahkan untuk menciptakan
keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, kelestarian
lingkungan, dan pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp746,53 miliar,
sedangkan belanja daerah sebesar Rp723,76 miliar dengan fokus pada program
prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Pemerintah juga
mengalokasikan Rp22,77 miliar untuk pembayaran kewajiban pinjaman daerah
melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bentuk tanggung jawab
pengelolaan keuangan yang sehat.
Melalui pendekatan “money follows program”, setiap rupiah anggaran
diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam
peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan
ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen menjaga transparansi
dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.
Dalam semangat Taan Tou Bangun Lewotanah Lembata, Pemerintah Daerah
mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi
dan kemitraan demi menghasilkan APBD yang berkualitas, realistis, dan berpihak
pada rakyat. Dengan kolaborasi yang solid, pembangunan Lembata diharapkan terus
bergerak menuju masa depan yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
— Adv. Pemerintah Kabupaten Lembata
















