LARANTUKA, MDTV-NEWS.com — Isu penolakan terhadap pengembangan energi panas bumi atau geotermal di wilayah Flores Timur dan Lembata semakin menguat. Berdiri bersama gelombang penolakan dari masyarakat akar rumput, Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, menyampaikan sikap tegas menolak kelanjutan proyek tersebut di wilayah Bumi Lamaholot.
Pernyataan sikap resmi ini disampaikan Mgr. Hans Monteiro dalam konferensi pers yang digelar di Istana Keuskupan Larantuka, Jumat (9/10/2026). Ia menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga maupun kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Langkah ini diambil setelah Keuskupan Larantuka mencermati secara mendalam kekhawatiran dan penolakan yang disampaikan masyarakat di wilayah terdampak.
Suara Warga Harus Didengar, Bukan Diabaikan
Mgr. Hans Monteiro menyebutkan aspirasi tegas datang dari masyarakat adat Lewukluok, Blepanawa, dan Bama yang membentengi wilayah adat mereka dari garapan proyek geotermal. Penolakan serupa juga disampaikan umat di Paroki Lerek, Kalikasa, serta Wulandoni, wilayah Atadei, Kabupaten Lembata.
Bagi Keuskupan Larantuka, suara warga bukanlah penghambat pembangunan yang bisa disisihkan. Justru, suara mereka adalah fondasi moral, ekologis, dan sosial yang menentukan masa depan bersama.
Berlandaskan Ajaran Sosial Gereja
Pernyataan Uskup Larantuka ini berakar pada ajaran sosial Gereja, termasuk ensiklik Paus Fransiskus Laudato Si’ dan Laudate Deum. Dokumen-dokumen tersebut menegaskan bahwa krisis lingkungan dan keadilan sosial adalah dua hal yang tak terpisahkan.
"Tanah, air, dan hutan adalah anugerah Allah yang dititipkan untuk dijaga bersama. Alam bukan sekadar objek eksploitasi ekonomi demi target investasi semata," ujar Mgr. Hans Monteiro.
"Bumi Bukan Komoditas" — Tuntutan Utama Keuskupan
Dalam pernyataannya, Uskup Larantuka menggarisbawahi beberapa poin penting:
1. Menolak kelanjutan proyek geotermal selama keberatan warga belum diselesaikan secara adil
2. Menuntut kajian risiko ekologis dan sosial dilakukan ulang secara independen dan transparan
3. Menegaskan tanah dan ruang hidup di Bumi Lamaholot bukan komoditas dagang
4. Mendesak keterbukaan informasi terkait dampak geologis, air bersih, dan pertanian
5. Melarang intimidasi, kriminalisasi, serta pemecahbelahan masyarakat dalam proses konsultasi publik
6. Menyerukan moratorium seluruh kegiatan lapangan guna mencegah kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan
Transisi Energi Harus Berkeadilan
Mgr. Hans Monteiro menyadari pentingnya transisi energi nasional, namun mengingatkan: "Perubahan menuju energi baru tidak boleh membebani dan mengorbankan masyarakat kecil di sekitar lokasi. Transisi energi yang sejati harus berkeadilan sosial."
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lamaholot — para imam, tokoh adat, kaum muda, dan perempuan — untuk bersatu menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi.
Keuskupan Larantuka menegaskan komitmen mendampingi warga melalui pendidikan ekologis, pendataan, dan dialog konstruktif. Langkah ini bukan untuk menentang pembangunan, melainkan menjaga martabat manusia dan kelestarian lingkungan yang menjadi hak seluruh umat.