- Diangkat dari Kisah Nyata Brigjen Pol Sumy Hastry, Film \"AUTOPSY: Dead Body Can Talk\" Siap Tayang September
- Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen : Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru, Harapkan Sinergi dan Komunikasi Semakin Erat dengan Insan Pers
- Bupati Kanisius Tuaq: Pembangunan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
- Bupati Lembata Lantik 13 Kepala Sekolah dan 42 Pejabat Fungsional
- Susana Prada menghadirkan pangan Lokal Jagung titi di Festival Lamaholot 2026
- Pemerintah Resmi Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Bupati Lembata Lepas Peserta Karnaval Budaya Festival Lamaholot
- Koordinasi di Jakarta, BPP DOB Perkuat Arah Perjuangan Provinsi Luwu Raya
- PAD Tumbuh 16,33% Capai Rp17 Miliar, Kinerja RSUD, Bapenda dan BKAD Sangat Memuaskan
- Gemuruh Buri Buka Festival Lamaholot 2026, Lembata Gaungkan Persatuan untuk Indonesia dan Dunia
Anak 14 Tahun Di Lembata Diduga Dikeroyok Tujuh Pria Dewasa, Keluarga Desak Proses Hukum Tuntas

LEWOLEBA, MDTV-NEWS.com – Seorang anak di bawah umur berinisial R (14), di Kabupaten Lembata, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pria dewasa di Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape. Bahkan keluarga sedang mengkaji untuk melapor dugaan tindak pidana penculikan.
Keterangan tersebut disampaikan Elias K. Making selaku penanggung jawab keluarga dalam konferensi pers pada Senin (1/6/2026).
Menurut Elias, peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, R diduga dipaksa oleh sekelompok orang untuk ikut ke Desa Petuntawa. Meski sempat menolak, korban akhirnya dibawa secara paksa menggunakan sepeda motor menuju salah satu lokasi di desa tersebut.
Baca Lainnya :
- Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional0
- Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional0
- Bupati Lembata Lepas 21 Calon Mahasiswa ke Semarang, Program Kuliah Sambil Bekerja Jadi Peluang Emas Generasi Muda0
- Dorong Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Desa Bean,Wabup Nasir Tinjau langsung Lokasi0
- Idul Adha di Waowala, Bupati Kanis Tekankan Solidaritas, Wabup Nasir Angkat Rehumanisasi Kehidupan0
"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk untuk minum, dipaksa merokok, bahkan mengalami kekerasan fisik hingga berdarah," ujar Elias.
Keluarga menyebut para terduga pelaku berjumlah tujuh orang dan seluruhnya merupakan pria dewasa yang berusia di atas 24 tahun.
Korban yang diketahui merupakan pemain sepak bola itu juga diduga ditindih menggunakan kursi yang terbuat dari ban.
Elias mengaku keluarga tidak mengetahui alasan korban mengalami perlakuan tersebut. Informasi mengenai keberadaan R pertama kali diketahui setelah sejumlah warga melihat korban dibonceng menuju Petuntawa dan kemudian menghubungi orang tuanya melalui pesan singkat.
Ibunda korban mengaku sempat melihat langsung anaknya dipukul dan dipaksa merokok saat berada di Petuntawa. Ia kemudian membawa pulang korban ke rumah.
Pada hari yang sama, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ile Ape. Setelah dilakukan upaya pencarian terhadap para terduga pelaku serta pemeriksaan medis berupa visum dan rontgen, keluarga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Lembata.
"Kami melihat ada unsur penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, kami juga sedang mengkaji kemungkinan melaporkan dugaan penculikan karena anak ini dibawa secara paksa," kata Elias.
Menurut keluarga, salah satu pemicu kejadian diduga berkaitan dengan sebuah video yang beredar. Namun, hingga kini motif pasti tindakan para pelaku masih belum diketahui.
Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata dengan nomor STTLP/133/V/2026/SPKT/Res Lembata/Polda NTT.
Surat tanda terima laporan tersebut ditandatangani oleh Kanit SPKT III Polres Lembata, Aipda Fransiskus S. Wejak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Elias Making, perlu ada Pembelajaran kepada Generasi muda untuk tidak boleh melakukan tindakan main hakim Sendiri. Bahwa ada tindakan melanggar hukum harus diselesaikan dengan tidak melanggar hukum.
Catatan redaksi: Karena korban masih berusia di bawah umur, identitas lengkap korban sebaiknya tidak dipublikasikan sesuai prinsip perlindungan anak.(adabnewsteam).
















