- Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan
- Bupati Lembata Hadiri Rakor: Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN Tak Boleh Dirumahkan Tapi Anggaran Menipis
- Dua Ranperda Strategis Disepakati, Pemda dan DPRD Lembata Perkuat Perlindungan Anak dan Tenaga Kerja
- Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah
- Bupati Lembata Hadiri Perayaan Minggu Palma di Idalolong, Serukan Toleransi dan Pembangunan Berbasis Rakyat
- DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- RAT KDMP Pada Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan
Bupati Lembata serahkan SK CPNS dan pengalihan status ASN pada apel kesadaran

LEMBATA, MDTV-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar Apel Kesadaran di Halaman Kantor Bupati pada Senin (23/02/2026). Dalam momentum tersebut, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, SP menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2025, sekaligus SK pengalihan status sejumlah Penyuluh Pertanian menjadi PNS/PPPK di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebanyak 110 Penyuluh Pertanian resmi dialihkan statusnya, terdiri dari:
72 orang berstatus PNS,
Baca Lainnya :
- 4 ASN Lembata Dipecat, 7 Lainnya Diperiksa: Bupati Kanisius Tuaq Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Disiplin0
- Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset0
- Bupati Lembata Pimpin Rapat Penanganan BBM Subsidi, Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 510
- Era Baru Pengelolaan Zakat di Lembata Dimulai, Bupati Resmi Lantik Pengurus BAZNAS 2025–20300
- Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo, Komitmen Lingkungan Diuji Konsistensi dan Penegakan Hukum0
24 orang berstatus CPNS,
14 orang berstatus PPPK.
Penyerahan SK ini berdasarkan Keputusan Bupati Lembata Nomor:
T/800.1.2.5/1/BKPSDMD/I/2026
T/800.1.2.5/2/BKPSDMD/I/2026
T/800.1.2.5/3/BKPSDMD/I/2026
T/800.1.2.5/4/BKPSDMD/I/2026
T/800.1.2.5/5/BKPSDMD/I/2026
T/800.1.2.5/6/BKPSDMD/I/2026
Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2025.
Pengangkatan CPNS ini dilakukan dalam rangka pengisian kebutuhan jabatan yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2026, para peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan resmi diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan.
Keputusan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, pengangkatan ini juga memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala Kantor Regional X BKN Nomor KG-25308000006 tanggal 27 Januari 2026.
Sebagai simbol pengukuhan, Bupati Lembata secara langsung mengenakan rompi kepada perwakilan penyuluh pertanian yang telah dialihkan statusnya, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T. Prosesi tersebut menjadi penanda resmi penguatan peran penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan sektor pertanian.
Dalam arahannya, Bupati Kanis menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada seluruh aparatur yang menerima SK.
“pada kesempatan ini saya mengucapkan proficiat kepada para Penyuluh Pertanian yang menerima SK pengalihan status menjadi PNS/PPPK Kementerian Pertanian RI, serta kepada CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat yang hari ini menerima SK CPNS. Kiranya peristiwa hari ini semakin meningkatkan semangat dan motivasi saudara-saudara semua dalam bekerja membangun leu auq-lewotana Lembata,” ujar Bupati.
Bupati Kanis juga menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dibalas dengan profesionalisme, disiplin, dan dedikasi nyata di lapangan. Penyuluh pertanian memegang peran strategis dalam meningkatkan produktivitas, mendampingi petani, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Apel Kesadaran yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata. Momentum ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kualitas aparatur serta mempercepat pembangunan daerah menuju Lembata yang berdaulat dan sejahtera. (ProkompimPemKabLembata )
















