- Di Balik Harlah Fatayat NU: Data LKP3A Bicara, Kekerasan Perempuan-Anak di Lembata Menguak Fakta Pahit
- Berdaya dan Mendunia: Fatayat NU Lembata Launching Rumah Produksi & RA Qurrata A’yun
- Wakil Bupati Lembata Resmi Membuka RAT KSP Kopdit Obor Mas Tahun Buku 2025
- Peserta Mancing dari Australia dan Timor Leste Puji Potensi Laut Lembata
- Bupati Kanis Tuaq Buka Lembata Fishing Turnamen 2026, Sebarluaskan Keindahan Lembata Kepada Dunia
- Sapi Kurban dari Presiden hingga Pemkab Lembata Sampai ke Masjid
- Piala Mutiara dari Kerang Hadir di Lembata, Siap Perebutkan Gelar Fishing Tournament 2026
- Aktivis Kemanusiaan Asal Luwu Ditahan Israel, KKLR Serukan Langkah Diplomatik
- Pemkab Lembata Gelar Lembata Fishing Tournament 2026, Perebutkan Piala Bupati dan Hadiah Rp255 Juta
- Wakil Bupati Lembata Hadiri Panen Raya Jagung PT SMJ, Dorong Kolaborasi Bangun Pertanian Modern dan Mandiri
Di Balik Harlah Fatayat NU: Data LKP3A Bicara, Kekerasan Perempuan-Anak di Lembata Menguak Fakta Pahit

LEWOLEBA,MDTV-NEWS.com — Peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tak hanya diwarnai seremoni peluncuran Rumah Produksi Tenaga Kerja Mandiri dan peresmian RA Qurrata A’yun.
Di balik agenda organisasi perempuan muda NU itu, muncul fakta yang mengusik: kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata masih terjadi dan membutuhkan perhatian serius lintas pihak.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Goris Keraf, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, Minggu (24/5/2026), pengurus Sahabat PC Fatayat NU Lembata menggelar penguatan organisasi bagi kader cabang hingga ranting.
Baca Lainnya :
- Berdaya dan Mendunia: Fatayat NU Lembata Launching Rumah Produksi & RA Qurrata A’yun0
- Wakil Bupati Lembata Resmi Membuka RAT KSP Kopdit Obor Mas Tahun Buku 20250
- Peserta Mancing dari Australia dan Timor Leste Puji Potensi Laut Lembata0
- Bupati Kanis Tuaq Buka Lembata Fishing Turnamen 2026, Sebarluaskan Keindahan Lembata Kepada Dunia0
- Sapi Kurban dari Presiden hingga Pemkab Lembata Sampai ke Masjid0
Namun forum tersebut berkembang menjadi ruang refleksi atas persoalan sosial yang selama ini kerap tersembunyi di balik tembok rumah tangga.
Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Nurhayati Kasman, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 lembaganya menangani sedikitnya 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan pada Mei 2026, lembaga itu kembali menerima laporan kasus kekerasan seksual yang kini sedang didampingi.
“Korban bukan hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan rasa aman,” kata Nurhayati dalam sesi penguatan organisasi tersebut.
Melalui Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A), Fatayat NU Lembata menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, hingga rumah aman bagi korban kekerasan. Program itu dijalankan bekerja sama dengan program inklusi pencegahan pernikahan anak.
Fenomena yang diungkap Fatayat NU Lembata itu sejalan dengan perhatian nasional terhadap meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender dan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dalam sejumlah forum nasional Harlah ke-76 Fatayat NU, isu perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian utama organisasi.
Ketua Umum PP Fatayat NU bahkan menegaskan bahwa kader Fatayat memiliki tanggung jawab strategis dalam pendampingan korban kekerasan serta penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Di Lembata, persoalan itu terasa dekat dengan realitas masyarakat. Minimnya akses layanan pendampingan profesional, keterbatasan edukasi hukum, serta masih kuatnya budaya diam dalam kasus kekerasan domestik menjadi tantangan tersendiri.
Tidak hanya isu hukum, Fatayat NU Lembata juga menyoroti kesehatan reproduksi perempuan dan remaja. Ismiati, bidan yang bertugas di Puskesmas Lamaau, Kecamatan Ile Ape Timur, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sejak usia dini.
Dalam pemaparannya, Ismiati mengingatkan masyarakat agar lebih selektif terhadap penggunaan produk kesehatan dan tidak mudah terpengaruh promosi yang belum terjamin kualitas maupun keamanan medisnya.
Menurut dia, edukasi kesehatan reproduksi masih menjadi pekerjaan besar di wilayah pedesaan karena sebagian masyarakat belum memiliki akses informasi yang memadai.
Menurut penyampaian Ketua PC Fatayat NU, Bunda Yuni Damayanti, Fatayat NU Lembata sendiri memiliki tujuh bidang kerja organisasi yang mencakup aspek hukum, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan keagamaan.
Penguatan organisasi kali ini disebut Ketua Damayanti sebagai upaya memperkuat kapasitas kader agar tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi pendamping sosial di tengah masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian nasional terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, langkah Fatayat NU Lembata memperkuat fungsi advokasi dinilai menjadi sinyal bahwa organisasi masyarakat sipil mulai mengambil peran yang lebih aktif di daerah.
Namun pertanyaan besarnya tetap mengemuka: sejauh mana negara hadir dalam memastikan perempuan dan anak di daerah terpencil memperoleh perlindungan yang layak?
Bagi sebagian peserta kegiatan, Harlah Fatayat NU tahun ini bukan sekadar momentum organisasi. Ia berubah menjadi pengingat bahwa di balik perayaan dan seremoni, masih ada persoalan sosial yang terus meminta untuk diselesaikan bersama.**















