- Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan
- Bupati Lembata Hadiri Rakor: Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN Tak Boleh Dirumahkan Tapi Anggaran Menipis
- Dua Ranperda Strategis Disepakati, Pemda dan DPRD Lembata Perkuat Perlindungan Anak dan Tenaga Kerja
- Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah
- Bupati Lembata Hadiri Perayaan Minggu Palma di Idalolong, Serukan Toleransi dan Pembangunan Berbasis Rakyat
- DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- RAT KDMP Pada Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan
Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Masyarakat
Bupati juga menekankan peran penting OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut

Lewoleba, MDTV-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Pengadilan Agama Lewoleba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, selasa 16/12/2025.
Tiga Nota Kesepakatan yang ditandatangani meliputi:
1. Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN);
Baca Lainnya :
- Jalan Inpres di Lembata 24,785 Miliar, Wabup Nasir dan Tim Kementerian PU Lakukan Monitoring0
- Ko-Kurikuler SD–SMP Satu Atap 92 Bean Dorong Literasi dan Numerasi Berbasis Data0
- Gelar Pameran Pembangunan, Wabup Nasir : UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. 0
- Bupati dan Wakil Bupati Lembata Audiensi dengan Tim Surveyor KKP dan Mahasiswa IPB Terkait Kampung Nelayan Merah Putih0
- Sekolah Rakyat Dipastikan Hadir di Lembata, tonggak penting peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia0
2. Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelayanan Dispensasi Perkawinan; dan
3. Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi Masyarakat Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala sekolah, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lembata, Pimpinan Cabang Pembantu BRI, serta unsur BUMN.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menebar manfaat, kasih, dan kepedulian sosial di Kabupaten Lembata.
“Pengadilan Agama Lewoleba tidak bisa berjalan sendiri. Dalam melayani masyarakat, kami membutuhkan keterbukaan, kebesaran hati, dan kerja sama dari seluruh pihak. MoU ini kami rintis sejak awal kami bertugas, dan hari ini menjadi puncak komitmen bersama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN bertujuan untuk memastikan kewajiban pemberian jaminan hidup kepada mantan istri dan anak dapat terlaksana secara optimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 10. Kerja sama lintas instansi ini diharapkan memudahkan pelaksanaan teknis di lapangan serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
Sementara itu, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Lewoleba atas komitmen dan inisiatif membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
“Kegiatan ini adalah tugas yang sangat mulia. Persoalan-persoalan sosial seperti perceraian, perlindungan perempuan dan anak, serta masalah hukum perkawinan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antar lembaga harus terus diperkuat,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan peran penting OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi diikuti dengan langkah-langkah nyata yang mampu menurunkan angka permasalahan sosial di Kabupaten Lembata.
“Kalau hari ini kita duduk bersama, maka tahun depan angka-angka persoalan itu harus turun. Kalau tidak, berarti kita hanya berhenti di administrasi. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati juga menyinggung tantangan sosial yang saat ini dihadapi Kabupaten Lembata, termasuk persoalan HIV/AIDS, yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara serius dan berkelanjutan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tertib administrasi perkawinan di Kabupaten Lembata ke depan. (ProkompimPemKabLembata)
















