- Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan
- Bupati Lembata Hadiri Rakor: Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN Tak Boleh Dirumahkan Tapi Anggaran Menipis
- Dua Ranperda Strategis Disepakati, Pemda dan DPRD Lembata Perkuat Perlindungan Anak dan Tenaga Kerja
- Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah
- Bupati Lembata Hadiri Perayaan Minggu Palma di Idalolong, Serukan Toleransi dan Pembangunan Berbasis Rakyat
- DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- RAT KDMP Pada Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan
Sekda Lembata Tekankan Penguatan Pelaporan SPM Terpadu Melalui Koordinasi Teknis OPD

LEWOLEBA, MDTV-NEWS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, memimpin kegiatan koordinasi teknis penguatan Penerapan dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Evaluasi APBD dan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025 yang berlangsung pada 19 Januari 2026.
Koordinasi teknis tersebut bertujuan membangun kesepahaman lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penerapan dan pelaporan SPM secara terpadu melalui website E-SPM Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Baca Lainnya :
- Serap Aspirasi Pendidikan di Ujung Barat Lembata, DPRD NTT Kunjungi SMAN 1 Nagawutung0
- Pemkab Lembata Serahkan Penghargaan bagi 24 ASN Purna Bhakti, Bupati: Pengabdian Tak Berhenti Saat Pensiun0
- Bupati Lembata Tegaskan Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN pada Apel Kesadaran Perdana 20260
- 12 Sekolah di Lembata Terima Penghargaan Adiwiyata 2025, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Lingkungan0
- Patrianus Lali Wolo.,S.Pt.,MM Sekretaris DPD PDIP NTT, Sikap Tegas PDI Perjuangan Tolak Pilkada Melalui DPRD0
Para peserta yang hadir terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Seksi/Pejabat Fungsional, serta staf pengelola atau operator SPM.
Semua peserta merupakan perwakilan dari 11 OPD, yakni Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, BKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Sosial-P2KB, Satpol-PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam pemaparan hasil monitoring dan evaluasi capaian penerapan SPM Kabupaten Lembata, Sekda Tapo Bali menyoroti kondisi objektif pelaporan melalui website E-SPM Terpadu.
Berdasarkan data yang ditampilkan, terdapat 6 Standar Pelayanan Minimal yang dilaksanakan oleh 7 OPD dengan total 12 Pelayanan Dasar oleh Dinas Kesehatan, 3 Pelayanan Dasar oleh Dinas Pendidikan, 2 Pelayanan Dasar oleh Dinas PUPR, 3 Pelayanan Dasar oleh Satpol PP, 3 Pelayanan Dasar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta 5 Pelayanan Dasar oleh Dinas Sosial P2KB.
Pada pelaporan E-SPM Terpadu Triwulan III, capaian kinerja menunjukkan hasil yang sangat baik, yakni Pendidikan 100 persen, Kesehatan 100 persen, Dinas PUPR 100 persen, Dinas Perkimtan 100 persen, Trantibumlinmas 100 persen, dan Dinas Sosial P2KB sebesar 76 persen.
Sekda Paskalis Ola berharap seluruh OPD dapat bekerja secara optimal, cepat, dan tepat dalam memenuhi target pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan SPM di Kabupaten Lembata diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan kesejahteraan sosial.
Dalam kegiatan koordinasi teknis tersebut, Sekda didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Paskalis Yosep Setet, yang menjelaskan secara rinci proses, tahapan, serta teknis pengisian E-SPM Triwulan IV melalui website resmi Kemendagri.
Ia juga mendengarkan langsung berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam proses penginputan data.
Kabag Pemerintahan, Yosep Setet menekankan pentingnya verifikasi data agar informasi yang diinput sesuai dengan alur pengisian dan kondisi riil di lapangan.
Website E-SPM merupakan sistem informasi nasional yang digunakan untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal secara daring, sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan publik oleh pemerintah pusat.
Sekda Tapo Bali juga menegaskan bahwa pengisian indikator E-SPM harus disesuaikan dengan Renstra (Rencana Strategis) masing-masing OPD, membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah, serta melibatkan peran aktif Kepala Bidang.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa data yang diinput harus memiliki legalitas, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK), dan ditandatangani oleh Bupati.
Melalui koordinasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan dan pelaporan SPM Terpadu berbasis website E-SPM Kemendagri sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Prokompimkablembata)
















