- Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan
- Bupati Lembata Hadiri Rakor: Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN Tak Boleh Dirumahkan Tapi Anggaran Menipis
- Dua Ranperda Strategis Disepakati, Pemda dan DPRD Lembata Perkuat Perlindungan Anak dan Tenaga Kerja
- Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah
- Bupati Lembata Hadiri Perayaan Minggu Palma di Idalolong, Serukan Toleransi dan Pembangunan Berbasis Rakyat
- DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- RAT KDMP Pada Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan
Pemerintah Kabupaten Lembata Raih Peringkat 226 dengan Nilai 3,57, Terbaik di Provinsi NTT
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, yang diterbitkan pada 9 Januari 2026, di Jakarta

JAKARTA, MDTV-NEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lembata kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik dengan meraih peringkat 226 pada hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kabupaten yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memperoleh nilai 3,57, berada di kategori B, yang merupakan yang tertinggi di seluruh kabupaten se-NTT.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, yang diterbitkan pada 9 Januari 2026, di Jakarta.
Baca Lainnya :
- Bangun Bukit Ruminansia Terpadu, Bupati Lembata Perkuat Fondasi Peternakan Modern dan Ekonomi Rakyat0
- Wabup Lembata Tinjau Lokasi Pembangunan Rusun ASN di Kawasan Khonen0
- SDK Santo Yosep 2 Kupang Gaungkan Permainan Rakyat dan Literasi Sekolah0
- Bantuan Alsintan Pemkab Lembata Dongkrak Produksi Padi Petani Waikomo0
- Kandang Penggembalaan Waowala Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah0

Menurut Keputusan Menteri tersebut, penilaian ini adalah hasil dari pemantauan dan evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap instansi pemerintah di tingkat kementerian, lembaga, dan daerah pada tahun 2025.
Dalam evaluasi yang didasarkan pada berbagai indikator kinerja, Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan perolehan nilai 3,57, Kabupaten Lembata berhasil menempati posisi yang sangat signifikan di antara kabupaten-kabupaten lain di Provinsi NTT.
Angka ini menunjukkan bahwa Lembata telah berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan guna mencapai kategori yang lebih tinggi.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, mengapresiasi hasil ini sebagai bukti nyata dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lembata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Peringkat ini adalah hasil kerja keras seluruh aparat pemerintahan di daerah, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan," ungkap Bupati Lembata.
Peringkat dan nilai yang diperoleh ini menjadi pencapaian penting bagi Pemerintah Kabupaten Lembata, yang sebelumnya menghadapi berbagai tantangan dalam hal infrastruktur dan sumber daya manusia.
Ke depan, Pemkab Lembata berencana untuk terus berfokus pada inovasi dan reformasi birokrasi, guna mendongkrak kualitas pelayanan publik di setiap sektor.
Dengan status ini, Kabupaten Lembata juga berpotensi untuk mendapatkan berbagai bentuk dukungan dan pembinaan dari pemerintah pusat guna memperkuat kapasitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pembangunan daerah.
Keputusan ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk berinovasi lebih lanjut demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat. (Prokompimkablembata)
















