- Dongkrak PAD, Lembata Perkuat Basis Pajak
- Wakil Bupati Lembata Hadiri Evaluasi MBG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Makanan Siswa
- Mahasiswa STIPAS KAK Gelar Live In di Lembata, Bupati Diundang Buka Kegiatan
- Skor Pengadaan Lembata Cukup, Indek Profesionalisme ASN Masih Rendah
- Warga Pasar Hadakewa Bersyukur: Bupati Lembata Hadir, Keluhan Kesehatan dan Ekonomi Didengar Langsung
- Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air
- Forum Warga Cinta Ina Kar ancam Duduki Kantor Desa Atakore,Kades Harus Transparan
- Skema Baru Selamatkan Petani Lembata: Jagung Tongkol Dibeli, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai
- Pemkab Lembata Dorong Pengembangan Jambu Mente, Investor Lakukan Monitoring dan Survei Lapangan
- Pemerintah Kabupaten Lembata Serahkan Bantuan Langsung Kepada Warga Terdampak Gempa di Desa Babokerong
Wakil Bupati Lembata Hadiri Evaluasi MBG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Makanan Siswa

LEWOLEBA, MDT-NES.Com — Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Wakil Bupati, H. Muhamad Nasir, menghadiri pertemuan evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di TK Negeri 3 Lewoleba pada Jumat (17/4) pukul 10.30 WITA. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak sekolah dan masyarakat terkait temuan ulat pada salah satu menu makanan yang disajikan kepada siswa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komite TK Negeri 3 Lewoleba, Lorensius Keraf, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kepala sekolah beserta jajaran, pemilik dapur MBG dan tim SPPG 01, serta Babinsa Lewoleba Timur.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG harus disikapi secara serius, objektif, dan terukur. Ia menekankan bahwa program strategis ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi siswa, tetapi juga harus menjamin aspek keamanan pangan secara ketat.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa STIPAS KAK Gelar Live In di Lembata, Bupati Diundang Buka Kegiatan0
- Skor Pengadaan Lembata Cukup, Indek Profesionalisme ASN Masih Rendah0
- Warga Pasar Hadakewa Bersyukur: Bupati Lembata Hadir, Keluhan Kesehatan dan Ekonomi Didengar Langsung0
- Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air0
- Forum Warga Cinta Ina Kar ancam Duduki Kantor Desa Atakore,Kades Harus Transparan0
“Seluruh proses penyelenggaraan MBG wajib mengacu pada standar operasional yang jelas, mulai dari aspek sertifikasi, kualitas gizi, spesifikasi makanan, hingga jaminan keamanan pangan. Kesehatan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki peran sentral dalam distribusi makanan kepada penerima manfaat. Oleh karena itu, setiap makanan yang disalurkan harus memenuhi tiga kriteria utama, yaitu memenuhi standar gizi, sesuai spesifikasi yang ditetapkan, serta tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi siswa.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, termasuk penghentian sementara program hingga dilakukan perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini, terdapat empat titik SPPG yang beroperasi di Kabupaten Lembata dengan cakupan layanan lebih dari 3.000 siswa per titik. Angka ini melampaui kapasitas ideal yang berkisar antara 2.000 hingga 3.000 siswa, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas layanan, terutama di tengah proses pengembangan titik layanan baru yang masih berlangsung.
Wabup Nasir juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan pelaksanaan program nasional dengan kualitas implementasi di lapangan. Ia mengingatkan bahwa target besar menuju Indonesia Emas 2045 harus tetap dijalankan tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan mutu layanan.
Dalam aspek pengawasan, Pemerintah Kabupaten Lembata telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat kabupaten. Saat ini, proses identifikasi terhadap permasalahan yang terjadi tengah dilakukan, termasuk rencana uji laboratorium untuk memastikan keamanan makanan. Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pemerintah tidak dalam posisi menyalahkan pihak tertentu, tetapi memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Fokus kita adalah perbaikan sistem, penguatan pengawasan, serta penindakan jika ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diingatkan memiliki kewenangan untuk menolak makanan yang tidak memenuhi standar. Namun demikian, diakui bahwa aspek edukasi terkait kewenangan tersebut masih perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai tindak lanjut, hasil identifikasi yang telah dilakukan akan dibahas bersama Satgas MBG di tingkat kabupaten guna merumuskan langkah perbaikan yang komprehensif, mencakup penguatan edukasi, peningkatan pengawasan, serta optimalisasi koordinasi antar pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap, kejadian ini menjadi evaluasi bersama dan tidak terulang di masa mendatang, sehingga program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan tumbuh kembang siswa.(ProkompimPemKabLembata)















