- Meyelami kehidupan Budaya, Wisatawan Mancanegara Jelajahi Desa Wisata Lembata pada Hari Kedua Festival Internasional Lamaholot 2026
- Bupati dan Wabup Lembata Resmikan Oksigen Sentral RSUD Lewoleba, Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot
- Karnaval Budaya Meriahkan Pembukaan Festival Internasional Lamaholot 2026 di Lewoleba
- 14 Tahun Mengarungi Badai dan Bahagia, Kisah Inspiratif Keluarga Paulus Geradus Hurint dalam Membangun Rumah Tangga
- Di Tengah Tantangan Lembata, Bupati Kanisius Tuaq: Jangan Sampai Kita Mengalami Krisis Iman
- Pulang Membawa Cahaya Tanah Suci, Tiga Jamaah Haji Lembata Disambut Penuh Syukur dan Haru
- Bupati Lembata Sambut Kepulangan Jamaah Haji Lembata, Wujud Syukur atas Perjalanan Ibadah yang Penuh Berkah
- Bupati Lembata Turun Tangan Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak, Ikut Angkut Batu Bersama Warga
- 80 Tahun Mengabdi, Polri berkomitmen terus menghadirkan pelayanan terbaik Untuk Masyarakat
Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan
Seleksi Calon Hakim Agung

Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Baca Lainnya :
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya. (Sumber: kompas.com
















