- Meyelami kehidupan Budaya, Wisatawan Mancanegara Jelajahi Desa Wisata Lembata pada Hari Kedua Festival Internasional Lamaholot 2026
- Bupati dan Wabup Lembata Resmikan Oksigen Sentral RSUD Lewoleba, Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot
- Karnaval Budaya Meriahkan Pembukaan Festival Internasional Lamaholot 2026 di Lewoleba
- 14 Tahun Mengarungi Badai dan Bahagia, Kisah Inspiratif Keluarga Paulus Geradus Hurint dalam Membangun Rumah Tangga
- Di Tengah Tantangan Lembata, Bupati Kanisius Tuaq: Jangan Sampai Kita Mengalami Krisis Iman
- Pulang Membawa Cahaya Tanah Suci, Tiga Jamaah Haji Lembata Disambut Penuh Syukur dan Haru
- Bupati Lembata Sambut Kepulangan Jamaah Haji Lembata, Wujud Syukur atas Perjalanan Ibadah yang Penuh Berkah
- Bupati Lembata Turun Tangan Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak, Ikut Angkut Batu Bersama Warga
- 80 Tahun Mengabdi, Polri berkomitmen terus menghadirkan pelayanan terbaik Untuk Masyarakat
Bupati Lembata Resmi Lantik Sekretaris Disdukcapil dan Serahkan Tugas Plt Camat Nubatukan
diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lembata semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

LEWOLEBA,MDTV-NEWS.COM — Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., secara resmi mengambil sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lembata, Selasa (6/1/2026).
Pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-3540 Dukcapil Tahun 2025.

Baca Lainnya :
- Awali 2026, Bupati Lembata Tekankan Perubahan Pola Kerja dan Respons Cepat OPD0
- Galang Dana Dukung Persebata, FPP Laporkan Pengumpulan Donasi Total Rp 25,9 Juta0
- Bentuk Dukungan untuk Persebata,Forum Peduli Persebata Galang Dana Capai Rp 17,9 Juta untuk Kebutuhan Mendesak Tim0
- Di tengah segala kekurangan, Persebata mampu bertahan di posisi ketiga klasemen sementara Liga III Nusantara0
- Gerakan Ibu Mandiri, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Kolaborasi Unwira Kupang Dan Pemerintah Kelurahan Pohon Bao0
Pejabat yang dilantik yakni Yosef Dionisius Ola, S.E., yang secara resmi diangkat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Yohanes Berchmans Daniel Dai, S.IP., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, serta Siprianus Suya, S.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata. Prosesi sumpah didampingi oleh rohaniawan Fr. I Wayan Suardika Yasa, CMM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada kesempatan yang sama, Bupati Lembata juga menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Mikael Kita Mangi, SST selaku Sekretaris Camat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nubatukan.
Dalam sumpahnya, pejabat yang dilantik berjanji untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Dalam sambutannya, Bupati Lembata menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
“Saya mengucapkan proficiat kepada pejabat yang dilantik hari ini, Saudara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata. Harapan saya, semoga saudara dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah konkret dalam memperkuat struktur pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut memerlukan waktu karena harus melalui tahapan panjang hingga ke kementerian terkait. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lembata semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ProkompimPemKabLembata)
















