- Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan
- Bupati Lembata Hadiri Rakor: Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN Tak Boleh Dirumahkan Tapi Anggaran Menipis
- Dua Ranperda Strategis Disepakati, Pemda dan DPRD Lembata Perkuat Perlindungan Anak dan Tenaga Kerja
- Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah
- Bupati Lembata Hadiri Perayaan Minggu Palma di Idalolong, Serukan Toleransi dan Pembangunan Berbasis Rakyat
- DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- RAT KDMP Pada Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah
- Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan
Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat
pengelolaan dan pengembangan Sekolah Rakyat ke depan dapat berjalan lebih optimal

Lewoleba, MDTV-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menerima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata. Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Lembata.

Bupati Lembata didampingi Wakil Bupati Lembata, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Ketua Fraksi, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Sosial dan Keluarga Berencana.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Lembata Dampingi Kapolres Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 20250
- Realisasi PAD Lembata Capai 88,49 Persen, Bupati Lembata Tekankan Kick-Off Strategi Sejak Januari0
- Pembagian Rapor: Juara Boleh Nomor II,Karakter Tetap Yang Utama 0
- Mobil Berplat Merah alami kecelakaan Tunggal di Lamahora, Diduga pengemudi dalam pengaruh Alkohol0
- Bupati Lembata Buka Rapat Evaluasi Program Prioritas Nelayan–Tani–Ternak 2025 dan Rencana Kerja 20260
Kepala BPN Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa proses hibah tanah Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Bour berjalan dengan baik dan lancar berkat kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPN. Ia menyebutkan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk dukungan nyata sekaligus menjadi “hadiah Natal” bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, dalam arahannya menyampaikan harapan agar dengan terbitnya sertifikat hak pakai tersebut, tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset daerah secara baik dan bertanggung jawab.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang menyukseskan penerbitan sertifikat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa upaya ini sempat mengalami kegagalan hingga empat kali, namun berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, akhirnya dapat terwujud.

“Ini adalah perjuangan kita bersama. Kita patut bersyukur karena saat ini baru dua kabupaten yang berhasil, yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Lembata,” ujar Bupati.
Dengan diterimanya Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap pengelolaan dan pengembangan Sekolah Rakyat ke depan dapat berjalan lebih optimal demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. (ProkompimPemKabLembata)
















