- Andika Terpilih Jadi Ketua PP IPMALUTIM, Usung Arah Baru Organisasi
- Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan
- Pansus DPRD Lembata Soroti Realisasi Pajak dan Belanja Pegawai, Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola
- Wakil Bupati Lembata Resmi Buka Edukasi Gizi dan Pelatihan Kader Dapur Sehat Atasi Stunting Tahun 2026
- SLB Negeri Lewoleba Catat Sejarah, Gelar Ujian Sekolah Berbasis Android dan Laptop
- Langkah Suci Menuju Mekkah, Wakil Bupati Resmi Lepas Jamaah Haji Kabupaten Lembata
- Pemkab Lembata dan PDAM Gelar Rapat Rencana Kerja dan Anggran Perusahaan 2026, Targetkan Surplus dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Wakil bupati Lembata Pastikan Pemerintah Hadir, Proses Autopsi Dikawal Demi Keadilan Publik
- Bupati Lembata Ikuti Rapat Persiapan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 dan Pembangunan Sekolah Rakyat di NTT
- Bupati Lembata Lantik Penjabat Kepala Desa Antar Waktu Leuwayan, Tekankan Pelayanan dan Percepatan Pembangunan
Realisasi PAD Lembata Capai 88,49 Persen, Bupati Lembata Tekankan Kick-Off Strategi Sejak Januari
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin optimal, serta mampu mendorong peningkatan PAD

Lewoleba, MDTV-NEWS .COM — Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat evaluasi capaian realisasi APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan anggaran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, didampingi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bertempat di Ruang Rapat Bupati Lembata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 39 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan evaluasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 25 November 2025, sebagai upaya memperkuat konsistensi dan pengendalian capaian pendapatan serta belanja daerah.
Baca Lainnya :
- Pembagian Rapor: Juara Boleh Nomor II,Karakter Tetap Yang Utama 0
- Mobil Berplat Merah alami kecelakaan Tunggal di Lamahora, Diduga pengemudi dalam pengaruh Alkohol0
- Bupati Lembata Buka Rapat Evaluasi Program Prioritas Nelayan–Tani–Ternak 2025 dan Rencana Kerja 20260
- PT Tigate Trees Indonesia Tinjau Lahan di Watanglolong, Bupati Lembata Dorong Kerja Sama Perkebunan Mente Berbasis Teknologi0
- Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Masyarakat0

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Lembata, Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata hingga 19 Desember 2025 telah mencapai 88,49 %. Capaian ini dinilai menggembirakan karena menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, tren positif ini tidak terlepas dari pelaksanaan evaluasi rutin yang dilakukan setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Bapenda melaporkan bahwa realisasi PAD per 19 Desember 2025 tercatat sebesar Rp34.650.542.605, atau 88,49 % dari target perubahan APBD sebesar Rp39.155.377.488. Adapun rincian realisasi PAD adalah sebagai berikut:
1. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp20.789.532.898 atau 87,52 % dari target perubahan APBD.
2. Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp10.377.025.270 atau 89,37 % dari target.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi 100 %, yakni sebesar Rp3.896.492.897.
4. Lain-lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp2.211.471.638 atau 96,30 % dari target Rp2.296.401.967.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa dari 9 kecamatan di Kabupaten Lembata, 8 kecamatan telah mencapai target 100 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sementara Kecamatan Nubatukan masih belum mencapai target penuh. Selain itu, RSUD tercatat sebagai penyumbang PAD terbesar dengan realisasi lebih dari Rp17 miliar.
Dalam arahannya, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P menekankan pentingnya kesiapan strategi agar seluruh OPD dapat langsung melakukan kick-off program pada Januari 2026. Bupati meminta dilakukan inventarisasi potensi PAD secara konkret, khususnya dari sektor kuari (tambang batuan), portal/retribusi, serta pariwisata.
Bupati juga menegaskan pentingnya dokumentasi tertulis dalam setiap rapat agar seluruh rumusan dan rencana kerja terdokumentasi dengan baik dan tidak hanya tersimpan dalam ingatan. Selain itu, ia mendorong kolaborasi lintas OPD, terutama antara Bapenda, Badan Keuangan Daerah dalam evaluasi belanja, serta OPD teknis lainnya, guna menyatukan strategi peningkatan PAD secara terpadu.
Terkait belanja daerah, Bupati mengingatkan bahwa batas kontrak belanja modal ditetapkan hingga 30 November 2026, sehingga OPD diminta menjaga konsolidasi dan pengawasan, termasuk pada program-program strategis, agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin optimal, serta mampu mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Lembata. (ProkompimPemKabLembata)
















