- Andika Terpilih Jadi Ketua PP IPMALUTIM, Usung Arah Baru Organisasi
- Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan
- Pansus DPRD Lembata Soroti Realisasi Pajak dan Belanja Pegawai, Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola
- Wakil Bupati Lembata Resmi Buka Edukasi Gizi dan Pelatihan Kader Dapur Sehat Atasi Stunting Tahun 2026
- SLB Negeri Lewoleba Catat Sejarah, Gelar Ujian Sekolah Berbasis Android dan Laptop
- Langkah Suci Menuju Mekkah, Wakil Bupati Resmi Lepas Jamaah Haji Kabupaten Lembata
- Pemkab Lembata dan PDAM Gelar Rapat Rencana Kerja dan Anggran Perusahaan 2026, Targetkan Surplus dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Wakil bupati Lembata Pastikan Pemerintah Hadir, Proses Autopsi Dikawal Demi Keadilan Publik
- Bupati Lembata Ikuti Rapat Persiapan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 dan Pembangunan Sekolah Rakyat di NTT
- Bupati Lembata Lantik Penjabat Kepala Desa Antar Waktu Leuwayan, Tekankan Pelayanan dan Percepatan Pembangunan
Perdana, LBH SIKAP di Percaya Pengadilan Agama Lewoleba layani Pos Bantuan Hukum Gratis
Kesempatan ini merupakan kepercayaan Perdana bagi LBH Sikap Lembata, tentunya kami akan menjaga kepercayaan ini dan siap menjalankan bantuan hukum dengan cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat yang kurang mampu

LEWOLEBA, MDTV-NEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) perdana diberi kepercayaan untuk layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Lewoleba melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat 30/01/2026.
Kepercayaan kepada LBH SIKAP untuk layanan POSBAKUM Tahun anggaran 2026 di Pengadilan Agama Lewoleba ini merupakan kesempatan pertama yang diberikan kepada LBH SIKAP Lembata.

Baca Lainnya :
- Pemkab Lembata-PT Prime Timor Teken MoU Pengembangan Sektor Perikanan dan Peternakan, Tekankan Standar Ekspor dan Produk Babi Lokal Organik0
- Pelabuhan Feri Waijarang Belum Beroperasi, ASDP Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Tindak Lanjut0
- Konsultasi Publik RKPD Lembata 2027 Digelar, Wabup Nasir Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Daerah0
- Bupati Lembata dan PT Prime Timor Tinjau Bukit Hog, Dorong Ekspor Daging Babi Organik ke Timor Leste0
- Bupati Lembata Resmikan Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Wai Wuw ke Pemerintah Desa0
Direktur LBH SIKAP LEMBATA, Juprians Lamablawa, S.H.,M.H saat penandatanganan MoU mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pengadilan Agama Lewoleba kepada LBH Sikap Lembata untuk memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2026, Juprians juga berkomitmen untuk menjalankan amanat yang telah dipercayai dengan sebaik mungkin untuk masyaraka pencari keadilan di Tanah Lembata.
"Kesempatan ini merupakan kepercayaan Perdana bagi LBH Sikap Lembata, tentunya kami akan menjaga kepercayaan ini dan siap menjalankan bantuan hukum dengan cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat yang kurang mampu", ungkap Magister Hukum Jebolan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menerangkan jika sebelumnya, Pejabat pengadaan paket pekerjaan jasa konsultansi layanan Pos Bantuan Hukum
(POSBAKUM) di Satuan Kerja Pengadilan Agama Lewoleba telah mengumumkan pengadaan jasa konsultansi Pos Bantuan Hukum melalui pengumuman Nomor : 1/PL-PBH/12/2025, selanjutnya diperpanjang kembali dengan pengumuman Nomor : 2/PL-PBH/1/2026, verivikasi berkas pendaftaran hingga pengumuman pemenang pengadaan langsung kepada LBH Sikap Lembata.
"Kita sudah melalui semua tahapan, mulai pendaftaran, verivikasi berkas, hingga diumumkan sebagai pemenang pengadaan langsung, olehnya kami menghimbau kepada masyarakat Lembata yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis, khususnya di pengadilan Agama Lewoleba.
Lanjut Lamabelawa, dalam kesempannini kami juga menyampaikan Kepala seluruh masyarakat jika punya persoalan hukum, silahkan datang dan berkonsultasi di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Lewoleba, di Pengadilan Agama Lewoleba terdapat PosBantuan Hukum gratis untuk masyarakat pencari keadilan, ungkap Lamabelawa.**
















