LBH SIKAP Lembata Tambah Personil, Tiga Anggotanya dinyatakan Lulus Ujian Advokat oleh DPP K.A.I
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPC KAI Flotim-Lembata Juprians Lamablawa, S.H.,M.H bahwa terdapat 12 peserta  yang mengikuti Ujian Calon Advokat dan dinyatakan lulus ujian.

By MDTV News 11 Des 2025, 17:47:20 WIB,   Dibaca: 158 Kali Hukum
LBH SIKAP Lembata Tambah Personil, Tiga Anggotanya dinyatakan Lulus Ujian Advokat oleh DPP K.A.I

MDTV-NEWS.com, Lewoleba, 11/12/2025. - Panitia Ujian Calon Advokat Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia umumkan hasil kelulusan Ujian Calon Advokat (UCA) Tahun 2025, Jakarta/12/2025.

Tiga anggota LBH SIKAP Lembata yang telah dinyatakan lulus ujian Calon Advokat yang diselenggarakan oleh DPP Kongres Advokat Indonesia melalui Dewan Pimpinan Daerah KAI-NTT ini yaitu Adrianus Sosimus Laba, S.H, Yoan Lucano Peuobung, S.H, Petrus Dedy Peuobuq, S.H.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPC KAI Flotim-Lembata Juprians Lamablawa, S.H.,M.H bahwa terdapat 12 peserta  yang mengikuti Ujian Calon Advokat dan dinyatakan lulus ujian.

Baca Lainnya :

Menurut Juprians, Ujian Calon Advokat ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti setiap calon advokat sebelum pengangkatan sumpah menjadi seorang Advokat sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, olehnya Ia berharap agak kedepannya 3 calon advokat asal Lembata ini dapat mengikuti semua tahapan hingga resmi di angkat sumpah menjadi advokat oleh Pengadilan Tinggi Kupang.

Untuk diketahui, nam-nama peserta yang mengikuti Ujian Calon Advokat Pada Kongres Advokat Indonesia DPD KAI-NTT Tahun 2025 yaitu:

1. Adrianus Sosimus Laba, S.H

2. Ferdinandus Idin, S.H

3. Jimmy Rolan Aditiya, S.H

4. Linus Atakama, S.H

5. Petrus Dedy Peuobuq, S.H

6. Petrus Ola, S.H

7. Roi Bona Ranto Siagian, S.H

8. Rominaldo Lezhera Letfa, S.H

9. Sang Boyson Jalla, S.H

10. Foltanusa Fangidae, S.H

11. Yoan Lucano Peuobung, S.H

12. Yulius Tenis, S.H.

Kedua belas calon advokat ini akan mengikuti pendidikan bersama angkatan sebelumnya dalam waktu dekat ini, untuk selanjutnya diangkat sumpah sebagai Advokat sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat oleh Pengadilan Tinggi Kupang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan SidebarKanan ucapanKanan Ucapan HPN David VigisKanan ucapan HPN ketua PKNKanan HPN KesbangKanan HPN Bapenda

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.